

Sari Sari Aneka Kue Jajan Pasar
SnacksIndonesianHalal (Self-Claim)
Tersedia di Jakarta dan Bandung
Halal Certificate Number
Notes
Pernyataan Kebijakan Halal:
Sari Sari merupakan SENTRA DAGANG dari bermacam pengrajin kue UMKM dengan sertifikasi halal yang terdaftar atas nama masing-masing pembuat kue (*merk Sari Sari tidak bisa memiliki sertifikasi sendiri). Sari Sari dan seluruh supplier berkomitmen untuk menyediakan produk yang halal, aman, dan berkualitas bagi seluruh pelanggan, kami senantiasa:
- Memastikan bahan baku alat masak yang digunakan berasal dari sumber yang halal dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
- Menjaga proses penerimaan, penyimpanan, pengiriman, hingga penyajian produk sesuai dengan prinsip halal.
- Mencegah terjadinya kontaminasi dengan bahan atau produk yang tidak halal.
- Memastikan seluruh karyawan memahami dan menjalankan ketentuan terkait jaminan produk halal.
- Melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan untuk menjaga konsistensi penerapan sistem jaminan produk halal.
Last updated: 2026-10-11